Archive for September, 2007

Eksposisi Injil Matius 12 : NUBUAT DAN SEJARAH ALLAH (Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.)

Friday, September 28th, 2007

Ringkasan Khotbah : 26 November 2006

Nubuat & Sejarah Allah

oleh : Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.

Nats: Mat. 12: 15a-21

Pendahuluan

Bukanlah hal yang mudah bagi orang Yahudi untuk mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan bahkan ketika Tuhan Yesus menyatakan Diri sebagai Tuhan atas Sabat sebab bagi mereka hukum Sabat itulah “Tuhan“ dan mereka menganggap dengan melakukan hukum Sabat, mereka telah mencapai kesalehan. Orang Yahudi juga memandang rendah dan hina pada Tuhan Yesus. Karena itulah, Matius mengutip kitab Yesaya dimana kitab Yesaya menjadi jembatan dengan demikian orang dapat melihat Ketuhanan Kristus dalam aspek hukum dan kehidupan. Pernyataan: “Inilah hamba-Ku yang Ku-pilih,…dan Ia akan memaklumkan hukum kepada bangsa-bangsa,“ pernyataan ini sangatlah dipahami oleh orang Yahudi sebab pernyataan itu mengingatkan mereka akan kedatangan Mesias yang diidamkan.

Tidaklah mudah bagi seseorang untuk membongkar konsep yang selama ini mereka anggap sebagai kebenaran, diperlukan suatu kerendahan hati dan ketaatan untuk seseorang dapat diubahkan dan kembali pada kebenaran sejati. Belajar dari sejarah merupakan salah satu langkah untuk kita dapat diubahkan namun Heigel mengungkapkan bahwa dalam kehidupan manusia, orang perlu belajar satu hal dari sejarah, yaitu: manusia tidak pernah mau belajar dari sejarah. Banyak faktor yang menyebabkan manusia tidak mau kembali pada sejarah salah satunya karena banyak peristiwa dalam sejarah itu telah diselewengkan. Sejarah bukan lagi sebuah rangkaian fakta yang bersifat obyektif tetapi sejarah adalah interpretasi terhadap fakta dan bersifat subyektifitas. Sebagai contoh, sejarah Indonesia akan menghasilkan fakta yang berbeda kalau ditulis oleh orang Indonesia atau orang Belanda. Masih hangat di ingatan ketika Habibie menuliskan sebuah buku tentang peristiwa Mei 1998 dan buku itu langsung menuai protes.

Ada dua sikap yang ditunjukkan oleh manusia karena ketidaksukaannya pada sejarah:

1. Melupakan sejarah dan mengacu pada kekinian dan masa depan.

Orang tidak suka jika dibawa pada masa lampau, orang hanya mau tahu kejadian hari ini atau kejadian masa depan; masa lalu itu dirasakan sangatlah menyakitkan. Orang berharap masa depan akan lebih baik, orang tidak sadar ia terjebak dalam kecelakaan yang lebih parah. Ingat, di dunia ini tidak ada satu pun manusia yang tahu apa yang terjadi di masa depan. Manusia mencoba menipu diri dengan mengatakan bahwa hari ini lebih baik dari kemarin, dunia semakin hari semakin maju. Benarkah dunia semakin maju? Sadarlah, dunia tidak bertambah maju tapi sebaliknya bertambah mundur dan rusak; moral semakin rusak, kualitas hidup semakin merosot.

Manusia telah jatuh ke dalam dosa maka tidaklah heran kalau orang lebih mudah terpengaruh dan diajak melakukan perbuatan dosa daripada melakukan hal yang benar, yang suci dan yang adil. Kerusakan moral turut mempengaruhi konsep berpikir dan banyak aspek hidup, antara lain: aspek ekonomi, sosial, hukum, relasi dengan manusia, dan lain-lain. Cara orang menilai keadilan menjadi kacau, orang melihat suatu keagungan seni juga menjadi rusak. Di dunia modern, siapa yang dapat menciptakan lagu yang agung dan indah seperti yang pernah digubah oleh G. F. Haendel, J.S. Bach, Mozart, Beethoven? Jawabnya: tidak ada. Ironis, hari ini justru orang lebih suka musik liar daripada musik yang agung dan indah.  Dahulu, orang membangun dengan sangat teliti dan detail dan hasilnya bisa kita nikmati hari ini seperti Northedamn Church, St. Peter Cathedral karena semua itu didasari atas motivasi untuk kemuliaan Tuhan. Namun hari ini kita mendapati bangunan arsitektur yang kacau. Inilah gambaran dunia berdosa yang rusak moral, dunia semakin hari semakin hancur.

Kalau kita jujur, masa lalu itu lebih baik dari sekarang namun orang tidak mau melihat ke masa lalu, orang hanya mau melihat kekinian karena dengan itu, mereka merasa diri hebat, Sesungguhnya, mereka tidak sadar kalau kehebatan itudalam kebodohan mereka. Orang juga tidak mau belajar dari sejarah karena manusia seperti ditelanjangi kebobrokan dirinya seperti yang diungkapkan oleh Heigel akibatnya orang mencoba menipu diri dengan mengatakan bahwa hari ini lebih baik dari kemarin dan esok lebih baik dari hari ini. Kekristenan tidak mengajarkan kita untuk menipu diri. Tidak! Kekristenan mengajak kita untuk kembali melihat sejarah namun dari perspektif yang berbeda, yakni dari kacamata Tuhan. Sejarah adalah Tuhan yang bernubuat dan menyatakan apa terjadi dalam setiap momen sejarah, ini mau menunjukkan bahwa Dia adalah Allah yang berdaulat mengatur sejarah dimana kesementaraan berada di tangan kedaulatan-Nya.

2. Mereinterpretasi sejarah berdasarkan kebobrokan masa kini.

Orang menyadari bahwa fakta sejarah tidak mungkin dihilangkan maka cara supaya orang tidak kembali pada sejarah dengan menghancurkan sejarah dengan cara menginterpretasi sejarah dengan menggunakan konsep language game seperti yang diajarkan posmodern. Sebagai contoh, sebuah buku yang berjudul Sejarah Tuhan yang ditulis oleh Karen Armstrong, sejarah direinterpretasi dengan salah sehingga orang yang tidak memahami sejarah akan melihat gambaran Allah yang rusak dan dalam buku itu digambarkan agama tidak lebih hanyalah sebuah alat yang dipakai untuk kepentingan politik, egoisitas manusia, keuntungan diri maka gambaran sejarah masa lampau itu tidak ubahnya seperti gambaran bejat manusia pada hari ini. Perhatikan, itu bukan sejarah Tuhan tetapi sejarah iblis! Begitu juga dengan lukisan Last Supper yang dilukis oleh Leonardo Da Vinci telah diinterpretasi salah seolah-olah Kristus melakukan tindakan amoral meskipun Dan Brown si penulis buku itu telah membuat pernyataan bahwa semua itu hanya fiksi belaka namun cerita fiksi itu telah meracuni dan merusak manusia. Kita tidak tahu apa yang menjadi tujuan Dan Brown menuliskan hal ini, apakah dia ingin sekedar mencari uang dan mendapatkan keuntungan ataukah dia sengaja hendak mempermainkan sejarah Kristus yang agung dan anggun? Inilah gambaran dunia berdosa yang sangat mengerikan. Dengan merusak sejarah, dunia mendapatkan suatu kepuasan karena telah sukses merusak dan mempermainkan sejarah.

Sebuah fakta sejarah barulah dikatakan sah apabila sejarah kembali pada Tuhan Allah sang pemilik dan pengatur sejarah. Sejarah adalah apa yang Allah nyatakan di tengah dunia dan sejarah harus diinterpretasi dari sudut pandang Tuhan. Untuk mengerti sejarah, orang harus kembali pada Tuhan, orang harus menyadari keberdosaannya terlebih dahulu dan orang harus ditundukkan di bawah otoritas Tuhan Sang Pemilik Sejarah. Matius mengajak para pembaca untuk mundur ke belakang supaya orang dapat melihat bagaimana Tuhan bekerja dan bertindak dalam setiap momen – dari sana terbentanglah sejarah Kerajaan Allah dari Alfa sampai Omega. History is His story.

Iman Kristen melihat sejarah berbeda dengan dunia, yaitu:

1. Sejarah sejati adalah sejarah Kristus.

Dia menetapkan sejarah mulai dari titik awal, Alfa sampai titik akhir, Omega. Allah menegaskan bahwa orang percaya atau jemaat atau ekklesia adalah orang yang ditarik keluar, call out dari lumpur dosa dan dibawa masuk dan hidup dalam sejarah Kerajaan Sorga. Tuhan mempunyai misi bagi orang percaya dalam jalur Kerajaan Sorga. Dunia semakin hari semakin rusak tetapi Allah yang berdaulat atas sejarah mempunyai satu benang merah yang merupakan rangkaian karya Allah yang tentang His story. Sejarah adalah sejarah Kerajaan Sorga yang menggenapkan rencana Allah. Bak sutradara film, dalam hal ini ia berperan seperti “tuhan kecil“ yang membuat sebuah sejarah fiktif. Dia harus membuat dua alur cerita dimana satu alur utama dan satu alur figuran. Tentu saja, sejarah utama diperankan oleh peran utama akan selalu dijaga sedemikian rupa oleh sang sutradara dimana sang pemeran utama tidak akan mati sampai akhir cerita karena ia harus menyampaikan pesan dari sang sutradara sedangkan peran figuran hanya mendukung supaya sang pemeran utama tersebut dapat mencapai misi dari sang sutradara.

Tuhan membawa kita dalam sejarah yang riil, bukan layaknya sebuah film yang hanya khayalan belaka. Hidup orang percaya adalah hidup yang riil dan Tuhan mau menyatakan apa yang menjadi rencana-Nya; setiap orang yang Tuhan panggil keluar berarti ia dipanggil untuk menjalankan misi Tuhan. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah kita berada dalam garis benang merah yang Tuhan rancangkan ataukah kita hanya seorang figuran? Tuhan tidak menjadikan setiap anak-Nya seperti layaknya sebuah robot. Tidak! Tuhan ingin setiap anak Tuhan itu hidup dalam sejarah Kerajaan Allah dengan hidup taat. Tuhan kumpulkan sekelompok orang yang tersisa, remnant untuk menjalankan misi Tuhan dan Dia jagai sedemikian rupa supaya tetap berada dalam sejarah Tuhan. Biarlah kita menyadari kalau Tuhan panggil kita diantara sekian juta manusia itu menjadi sukacita tersendiri dalam hidup kita karena Tuhan berkenan memakai kita untuk menjalankan misi-Nya. Tuhan adalah Tuan dan kita hanyalah hamba-Nya itu berarti kita harus taat mutlak pada-Nya sebab Dia akan memimpin dan mengatur langkah hidup kita untuk tetap berada dalam sejarah Tuhan. Alkitab membentangkan sejarah dari beribu-ribu tahun yang lalu dan membuktikan bahwa sejarah itu berada dalam pemeliharaan dan kedaulatan Allah.

2. Tuhan adalah Tuhan yang berdaulat atas sejarah.

Alkitab menegaskan setiap nubuatan Allah pasti akan digenapi; tidak ada satu pun manusia yang dapat membatalkannya. Manusia tidak dapat menggagalkan kedaulatan Allah. Teologi Reformed sangat menekankan kedaulatan Allah dan hal ini tidaklah disuka. Orang berpendapat bahwa kalau dirinya yang menentukan maka segala sesuatu akan menjadi lebih baik. Pemikiran yang salah! Bayangkan, apa yang terjadi kalau kita mempunyai “tuhan“ yang plin plan, tidak tahu harus berbuat apa dan bagaimana akibatnya dunia menjadi kacau dan rusak. Orang akan memakai hukum survival of the fittest – yang kuat dia yang menang. Dunia modern pikir kalau Tuhan tidak ada maka dunia akan menjadi lebih baik. Sejarah membuktikan atheisme maupun dualisme tidak menjadikan hidup manusia bahagia. Tidak! Filosofi Jawa sangat memahami bahwa dualisme akan berakibat kematian, ha na ca ra ka/da ta sa wa la/ pa da ja ya nya/ma ga ba ta nga yang artinya di tengah dunia ini ada dua pihak saling berhadapan, keduanya sama kuat dan akhirnya kedua-duanya mati. Inilah fakta dunia berdosa. Betapa mengenaskan dan menyedihkan hidup orang yang lemah dan miskin jika berlaku hukum survival of the fittest sebab mereka pasti akan binasa. Dunia membutuhkan suatu otoritas yang berdaulat mutlak dimana manusia harus tunduk pada Dia yang berdaulat.

Sebagai contoh, seorang penjual es sangat menginginkan terik panas matahari sebaliknya seorang penjual jas hujan sangat berharap turunnya hujan maka kalau Tuhan tidak berdaulat dan mudah diatur oleh manusia pastilah akan kebingungan, tidak tahu harus mengabulkan keinginan siapa antara penjual es atau penjual jas hujan. Puji Tuhan, kita mempunyai Allah yang berdaulat, Dia mempunyai otoritas untuk memutuskan dan menjalankan apa yang menjadi kehendak-Nya saja. Hal ini menjadi kekuatan bagi kita untuk melangkah sehingga kita tidak takut ketika kita hidup di tengah dunia karena kita tahu kita mempunyai Tuhan yang menjadi sandaran hidup dan kita tahu kita berada dalam garis sejarah Tuhan. Namun ingat, sebagai anak Tuhan bukan berarti kita tidak mengalami kesulitan dan penderitaan. Tidak! Orang Kristen maupun non Kristen juga mengalami kesulitan dan penderitaan hanya bedanya, orang Kristen mempunyai kekuatan atau sandaran sehingga mengalami kesulitan tidak akan goyah karena Tuhan ada bersama dengan anak-Nya dan Dia adalah Allah yang berdaulat yang berkuasa atas sejarah. Ingat, kita hanyalah budak, Dia adalah Tuhan berarti kita harus taat mutlak pada perintah dan pimpinan-Nya.

3. Demonstrasi kemenangan keadilan Allah.

Banyak orang yang salah menginterpretasi Mat.12:20 sebab orang memutus sebagian ayat, yakni: “bulu yang patah terkulai tidak akan diputuskan-Nya, dan sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkan-Nya.“ Ayat ini diinterpretasi salah bahwa Allah pasti akan menolong orang-orang yang berada dalam kesulitan, tidak akan dibiarkan padam. Perhatikan, ayat ini tidak berhenti sampai disini tetapi masih ada kelanjutannya, yaitu: 1) sampai Ia menjadikan hukum itu menang, 2) dan pada-Nyalah bangsa-bangsa akan berharap. Yang dimaksud dengan buluh yang patah terkulai itu adalah orang-orang yang tertindas dalam kebenaran maka saat itu Tuhan akan menjadi Pembela atas mereka. Kalau kita berbuat dosa dan kita berada di luar jalur pemeliharaan Tuhan maka hidup kita sengsara dan itu memang patut kita terima karena semua itu adalah hasil dari perbuatan dosa yang kita lakukan.

Hati-hati, di tengah dunia ini kita berhadapan dengan suatu realita yang sangat ironis, dimana orang tidak lagi mempedulikan orang lain, demi mendapatkan keuntungan diri orang melakukan segala cara termasuk menipu dengan licik bahkan orang tidak peduli meski orang lain menjadi korban. Orang berpendapat bahwa orang lemah dan miskin akan merugikan maka mereka haruslah dikorbankan. Ingat, Tuhan yang mengasihi adalah Tuhan yang menyediakan neraka bagi mereka yang tidak berada dalam sejarah Kerajaan Sorga. Jangan pernah berpikir Tuhan dapat dipermainkan dimana orang yang hanya ingin berkat tapi ketika mengalami kesulitan, orang meninggalkan Tuhan.

Hanya mereka yang berada dalam jalan Tuhan dan setia pada kebenaran maka Tuhan akan menjaga dan membela dan kita akan peroleh kemenangan. Inilah pengharapan sejati. Percayalah kalau Tuhan sudah janji, Dia tidak akan pernah ingkar akan janji-Nya. Sudahkah kita men-Tuhankan Kristus dalam seluruh aspek hidup kita? Men-Tuhankan Kristus berarti bersandar mutlak pada kedaulatan Allah. Tuhan tidak menjadikan kita seperti robot. Tidak! Tuhan memberikan akal budi sehingga kita dapat memutuskan antara mengikut Tuhan berarti taat dan berada dalam sejarah Kerajaan Sorga ataukah keluar dari jalur Tuhan? Ingat, setiap keputusan kita akan mengakibatkan hasil dan kitalah sendiri yang menanggungnya. Firman Tuhan melalui Yosua telah mengingatkan pada kita: “Tetapi jika kamu anggap tidak baik untuk beribadah kepada TUHAN, pilihlah pada hari ini kepada siapa kamu akan beribadah;…tetapi aku dan seisi rumahku, kami akan beribadah kepada TUHAN!“ (Yos. 24:15).

Kristus sebagai Tuhan janganlah dimengerti sebatas pengetahuan atau teori tetapi Kristus Tuhan berarti Dia memimpin setiap langkah hidup kita dan kita harus taat mutlak pada Allah yang berdaulat.  Biarlah Firman Tuhan boleh menyadarkan kita untuk kembali pada kebenaran sejati karena di dalam Dialah ada pengharapan sejati; Dia tidak akan pernah membiarkan anak-anak-Nya yang sejati sampai terkulai;“buluh yang patah terkulai tidak akan diputuskan-Nya, dan sumbu yang pudar nyalanya tidak akan dipadamkan-Nya sampai Ia menjadikan hukum itu menang.“   Amin?

(Ringkasan khotbah ini belum diperiksa oleh pengkhotbah)

Sumber :

http://www.grii-andhika.org/ringkasan_kotbah/2006/20061126.htm

Eksposisi Injil Matius 12 : IMAN DAN HUKUM-4 (Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.)

Saturday, September 22nd, 2007

Ringkasan Khotbah : 12 November 2006

Iman & Hukum (4)

oleh : Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.

Nats: Mat. 12:9-15a

Kristus adalah Tuhan atas hukum; Dia tidak berada di bawah hukum yang dibuat oleh manusia maka manusia harus taat pada-Nya. Perhatikan, hukum yang tidak didasari oleh motivasi cinta kasih akan mencelakakan hidup sebab orang dicengkeram oleh aturan yang bersifat materi. Hal inilah yang dialami oleh orang Yahudi, hidupnya menjadi sangat tertekan, mereka menjadi seorang legalis murni dimana mereka hanya tunduk pada hukum Sabat tanpa mengerti apa yang menjadi motivasi dibalik hukum maka tidaklah heran kalau hidup tak ubahnya sebuah robot. Di tengah dunia ini kita akan menjumpai dua sikap yang sangat ekstrim, yakni legalis, taat hukum atau antinomianis, penentang hukum. Orang yang tadinya legalis murni berubah menjadi antinomianis ketika ia merasa tertekan dan dirugikan hukum.

Firman Tuhan membukakan pada kita untuk kembali pada Kristus sebagai hukum yang hidup dimana hukum yang dibuat oleh-Nya adalah didasari atas motivasi kasih; hukum dibuat demi kebaikan manusia sendiri. Sayangnya, peraturan hukum yang diberlakukan di tengah dunia ini tidak dimotivasi oleh kasih tetapi sebaliknya hukum dibuat demi keuntungan diri. Ironisnya, orang Yahudi malah menolak Tuhan Yesus, Kebenaran sejati. Mereka sengit melawan Kristus tetapi ia tidak berhasil namun toh orang Farisi tidak menyerah, kembali mereka menghadapkan Yesus pada situasi dimana hukum dijadikan alat untuk menghancurkan orang lain.

Karena Allah sangat mengasihi manusia maka Ia memberikan hukum-Nya. Allah memberikan hukum untuk membuat hidup manusia menjadi lebih baik. Namun manusia berdosa menyelewengkan hukum Allah sedemikian rupa, yakni melawan hukum Sabat berarti melawan Allah dan hukumannya adalah mati. Perhatikan, apa yang dituduhkan orang Farisi ke murid-murid Tuhan Yesus – bukan masalah mencuri gandumnya tetapi lebih tepatnya, karena hal itu dilakukan pada hari Sabat. Beberapa penafsir menyatakan adalah biasa dilakukan oleh orang Yahudi memetik gandum orang lain hanya hal itu tidak dilakukan pada hari Sabat. Dalam berurusan dengan hukum manusia, orang Yahudi sangat kendor sekali; mereka tidak merasa bersalah atau berdosa kalau mereka telah merugikan orang lain berbeda halnya kalau berkaitan dengan hukum Sabat, begitu ketatnya sampai setiap hal yang bukan esensi dijadikan sebagai hukum Sabat. Mereka menganggap dengan melakukan hukum Sabat secara ketat berarti mereka sudah dekat dengan Tuhan.

Kejadian sebelumnya (Mat. 12:1-8) tidak menjadikan mereka sadar tetapi mereka malah berusaha kembali memakai hukum Sabat untuk menjebak Tuhan Yesus. Hari itu Sabat, Tuhan Yesus masuk ke Bait Allah dan disitu ada seorang yang mati sebelah tangannya; orang ini pastilah bukan pertama kali itu ada di depan Bait Allah dan ia juga tidak pernah berharap akan disembuhkan karena ia tahu hukum Sabat melarang hal itu. Ironis, pada saat yang sama mereka beribadah sekaligus tidak ada rasa belas kasihan. Hukum Sabat telah membekukan hati mereka. Dan lebih sukar dimengerti lagi adalah orang yang lumpuh sebelah tangannya ini dijadikan alat untuk menjebak Yesus. Tuhan Yesus dihadapkan pada dua pilihan, yakni berbuat baik atau melanggar hukum Sabat. Alkitab dengan jelas mencatat bahwa motivasi pertanyaan supaya dapat mempersalahkan Dia.

Betapa indah hidup ini kalau setiap hukum yang dibuat dan diperlakukan didasari oleh motivasi cinta kasih. Tuhan Yesus membukakan dengan memberikan contoh Daud dan para pengikutnya ketika lapar, mereka masuk ke dalam Bait Allah dan memakan makan roti sajian dan Tuhan Allah tidak marah, karena Tuhan tahu hukum bukan untuk membuat mereka kesulitan. Hukum bukan untuk menyusahkan orang tapi membuat hidup lebih baik namun sayang, mereka telah buta. Mereka tahu kalau Kristus selalu berbuat baik dan berbelas kasihan dan situasi ini dipakai oleh orang Yahudi untuk menjebak Kristus. Inilah sifat manusia berdosa – memakai hukum untuk berbuat kejahatan. Sepertinya tindakan yang dilakukan baik dan adil karena setiap tindakan didasari oleh hukum tapi motivasinya sangat jahat. Perhatikan, Alkitab tidak menanyakan atau menuliskan tentang pasal-pasal hukum tapi Alkitab membukakan tentang esensi, yakni motivasi hukum.

Tuhan Yesus membukakan kebenaran tapi orang tidak menjadikan orang bertobat malahan mereka berbuat lebih jahat lagi dengan bersekongkol hendak membunuh Tuhan Yesus (ay. 14). Dengan dalih legalitas hukum mereka menghadapkan Tuhan Yesus ke

Pilatus

dan membunuh Tuhan Yesus. Kebencianlah yang ada dibalik hukum. Hukum sejati didasari oleh kasih yang sejati dan hukum juga haruslah dikaitkan dengan nilai kehidupan, value of life dengan demikian kita dapat mengimplikasikan hukum dengan benar. Konsep nilai seharusnya membuat kita mengerti bagaimana mengimplementasikan hukum dengan tepat dengan demikian kita dapat melihat indahnya hukum.

Dari perilaku dasar orang Yahudi ini kita dapat mengevaluasi beberapa aspek, yakni:

Pertama, ketika kita melakukan atau memikirkan apapun juga yang menyangkut kehidupan, pernahkah kita mengkaitkannya dengan harkat kehidupan? Orang yang mempunyai harkat hidup rendah tidak akan melihat hidup sebagai sesuatu yang harus dibela atau diperjuangkan. Sebaliknya orang yang menghargai hidup akan terlihat dalam eksistensi hidupnya sehari-hari. Manusia adalah satu-satunya makhluk ciptaan Tuhan yang dicipta dengan kapasitas hikmat dan bijaksana. Tuhan tanamkan konsep epistemologi sehingga orang dapat mengerti dan kembali pada kebenaran dan juga konsep axiologi sehingga orang kembali pada nilai sejati. Betapa nyamannya hidup kita kalau orang dapat melihat kebenaran dan nilai hidup secara tepat. Kalau kita mau jujur, sesungguhnya seluruh motivasi hidup kita didasarkan atas: benar dan bernilai. Orang akan bersemangat dan berjuang keras bahkan kalau diperlukan orang akan berkorban nyawa untuk segala sesuatu yang dianggap benar dan bernilai di matanya. Pertanyaannya adalah bagaimana orang dapat mengetahui bahwa apa yang ia anggap benar dan bernilai itu adalah benar-benar benar?

Betapa celaka hidup kita kalau ternyata yang selama ini kita anggap benar dan bernilai itu ternyata sampah. Kunci untuk memahami hal ini adalah iman, kemana dan kepada siapa kita serahkan hidup kita? Sudahkah kita berserah pada Tuhan Allah – the ultimate truth and the ultimate value? Orang Yahudi mempunyai konsep nilai yang salah, bagi mereka materi adalah segala-galanya sampai-sampai aspek rohani diturunkan ke dalam dunia materi. Tuhan Yesus menegaskan: Yang Kukehendaki ialah belas kasihan bukan persembahan. Tuhan Yesus menegaskan hal ini karena Dia melihat manusia berdosa selalu mempertimbangkan materi atau untung rugi dalam melakukan sesuatu. Perhatikan, ketika sesuatu yang hidup diturunkan ke dalam dunia materi yang bersifat mati maka hidup itu telah menjadi mati sebelum dirinya sendiri mati. Hari ini, orang tidak mengerti esensi hidup – bagaimana seharusnya hidup berelasi dengan hidup, bagaimana hidup mempertumbuhkan hidup. Orang bisa mempunyai hukum yang sangat ketat tetapi sesungguhnya kerusakanlah yang ada dibalik hukum tersebut. Biarlah kita dipakai Tuhan untuk menjadi saksi di tengah dunia yang gelap, ketika kita dipercaya untuk menata hukum maka hukum tersebut haruslah dirancang untuk kebaikan dan kebaikan bersama.

Kedua, Orang Yahudi memakai hukum sebagai alat untuk mendapatkan keuntungan materi bagi diri. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang Yahudi tidak mengenal hakekat “perbuatan baik“? Jawabnya: semua perbuatan baik yang dipikirkan oleh orang Yahudi bersifat egois. Hal ini nampak dari sikap mereka yang berbelas kasih pada orang yang lumpuh sebelah tangannya yang ada di Bait Allah. Kalaupun mereka peduli itupun hanya sekedar memberikan uang sedekah dan uang itupun tidak boleh melanggar hukum Sabat. Tuhan Yesus tahu apa yang menjadi motivasi mereka maka Tuhan menanyakan balik pada mereka: “Jika seorang dari antara kamu mempunyai seekor domba dan domba itu terjatuh ke dalam lobang pada hari Sabat, tidakkah ia akan menangkapnya dan mengeluarkannya?“ Orang Yahudi yang materialis pasti akan mengeluarkan domba itu akan tetapi dalam hal ini, Tuhan Yesus tidak menguji soal materi tetapi Tuhan Yesus menegur keegoisan mereka.

Situasi akan berbeda kalau yang jatuh domba orang lain, ia tidak akan menolongnya karena ia beranggapan kemalangan orang lain bukanlah urusan mereka. Hukum tidak lagi berbicara soal hukum tetapi hukum telah diselewengkan, hukum menjadi implementasi dari egoisme manusia. Berapa nilai sebuah domba dibandingkan dengan nyawa sebuah manusia? Kalau demi seekor domba, orang melanggar hukum Sabat tapi kenapa melihat orang yang menderita, orang tidak peduli? Hati nurani telah menjadi beku. Manusia egois menghitung segala sesuatu dari untung rugi saja. Inilah jiwa manusia berdosa. Biarlah kita sebagai anak Tuhan yang telah menerima anugerah keselamatan senantiasa dipakai Tuhan untuk memberitakan Injil Tuhan karena kita tahu, jiwa manusia lebih berharga dari apapun juga yang di dunia ini. Kristus telah membayar lunas semua hutang manusia berdosa dan harganya sangat mahal. Ingat, hukum bukan bertujuan yang hidup menjadi mati tetapi sebaliknya, hukum harus membuat manusia yang mati menjadi hidup kembali. Tuhan Yesus ingin supaya setiap anak-anak-Nya mempunyai jiwa altruistik dan tidak mementingkan diri. Adalah sifat manusia berdosa yang tidak suka jika ditegur akan dosa. Hal ini menyadarkan kita bahwa hanya anugerah kalau kita dapat disadarkan akan dosa dan bertobat. Namun sangatlah disayangkan, hari ini Injil mulai diselewengkan menjadi materialis. Perhatikan, Injil yang sifatnya materialis adalah injil palsu. Biarlah hal tersebut mendorong kita untuk mengabarkan Injil Kristus dan memakai hidup untuk mengejar sesuatu yang bernilai kekal.

Ketiga, Hukum membawa kita pada hidup yang sejati akan mempengaruhi seluruh eksistensi hidup kita. Orang Yahudi mengkaitkan hukum dengan iman namun amatlah disayangkan iman disini adalah iman yang salah; mereka mencoba memilah antara sifat Ilahi Allah dengan hukum Allah. Feuerbach menyatakan Tuhan itu tidak lebih hanyalah ciptaan manusia yang dicipta menurut gambar dan rupa manusia. Allah tidak lebih hanya sebuah cermin yang berada di metafisika, di sorga dan manusia yang mempunyai konsep pemikiran tersendiri memantulkannya ke dalam cermin tersebut lalu kita tangkap lagi maka hasil pantulan itulah yang kita sebut Allah. Salah! Allah hasil pantulan ideologi manusia  bukanlah Allah yang sejati.

Iman sejati seharusnya menjadi iman yang muncul dari Tuhan kembali kepada manusia. Wahyu seharusnya nyata dalam diri manusia akan tetapi di dalam dunia, wahyu mengalami pergeseran; apa yang dari atas tidak lebih hanya sebuah idealisme belaka dan apa yang menjadi ideologi kita itulah yang menjadi realita. Hati-hati janganlah kita terjatuh dalam dualisme, yakni masuk dalam realita dan melepaskan idealisme atau masuk dalam idealisme Allah dan melepaskan realita. Ketika orang mau menjadikan Allah realistis, ia tidak akan pernah menemukan Allah yang sejati maka tidaklah heran kalau kita mendengar ada orang yang berpendapat bahwa Allah itu jahat ketika dilihatnya Allah dalam Perjanjian Lama yang langsung menghukum dan membunuh orang yang berbuat dosa. Pertanyaannya adalah siapakah manusia sehingga manusia berani mengatur Allah? Ingat, manusia yang harus tunduk dan taat pada Allah bukan sebaliknya. Bayangkan, apa jadinya dunia ini kalau orang yang berbuat jahat tidak dihukum? Inilah natur manusia berdosa, orang tidak kembali pada kebenaran sejati tetapi orang justru mau mengatur Allah seturut kemauannya; Allah dicipta adalah allah yang realistis, allah yang cocok dengan keingannya. Perhatikan, ini bukanlah allah sejati.

Manusia menyadari akan kesalahannya maka manusia mulai masuk dalam ekstrim yang lain, yaitu membuang semua realita dan masuk dalam idealisme seperti yang tertulis dalam Alkitab maka orang menemukan Allah yang sempurna, Allah yang ideal akibatnya hidup manusia menjadi tertekan. Puji Tuhan, Tuhan Yesus membukakan pada kita tentang hukum yang sifatnya paradoxical. Tuhan Yesus memberikan hukum kepada manusia sebagai suatu sarana supaya manusia tidak hidup dalam dosa; hukum merupakan sarana untuk membangun hidup manusia dari harkat yang rendah menuju kepada harkat yang tinggi. Kalau kita mengerti motivasi hukum maka orang akan memahami bahwa apa yang menjadi idealisme Allah itu justru menjadi cita-cita yang selalu berproses dalam kehidupan manusia. Hukum itu membuat manusia berproses dari kondisi riil menuju pada ideal.

Adalah benar Kekristenan menuntut kesempurnaan seperti yang Tuhan inginkan dan kita tidak lari ke dunia realita tetapi ketika standar Allah ditetapkan maka manusia harus berproses bukan berarti implikasinya semua manusia sudah ideal. Tidak! Inilah hukum yang bersifat paradoks. Standar ideal tidak diturunkan tetapi hukum sejati membawa manusia bertumbuh dari proses menuju ideal seperti yang ditetapkan Allah. Namun sangatlah disayangkan, hari ini banyak gereja yang menurunkan standar dan orang sudah berpuas diri karena merasa sudah mencapai standar ideal padahal standar ideal yang sesungguhnya masih jauh dari sempurna. Ingat, hukum bukan sekedar legalitas yang dipaksakan sehingga membuat hidup manusia menjadi tertekan. Ketika Tuhan Yesus mengajak manusia melihat hukum dijalankan maka saat itu, orang Farisi harusnya memahami dan melihat hukum yang sejati, hukum yang agung. Akan tetapi mereka justru menghukum Kristus. Perhatikan, ketika Tuhan Yesus ditentang oleh orang Yahudi maka hal itu tidak menjadikan Kristus mundur sebaliknya Kristus menyatakan diri-Nya sebagai Tuhan atas hukum. Tuhan Yesus  menyembuhkan orang yang mati sebelah tangannya dan bukan hanya satu orang itu yang disembuhkan, tidak tapi Ia menyembuhkan banyak orang (Mat. 12:15b). Kebenaran sejati tidak boleh dikunci oleh kematian ataupun hukum, kebenaran sejati harus berada di atas semua itu.

Demikian pula halnya dengan orang Kristen, kita bukanlah orang yang legalis atau antinomian, kita tidak dikunci oleh budaya manusia yang berdosa tapi kita harus menerobos budaya dari semua keterkuncian budaya. Biarlah kita dipakai Tuhan untuk menjadi saksi-Nya sehingga dimanapun kita berada dan menetapkan suatu hukum maka hukum itu makin membawa orang berproses menuju pada kesempurnaan, mencapai nilai hidup yang mulia.  Amin?

(Ringkasan khotbah ini belum diperiksa oleh pengkhotbah)

Sumber :

http://www.grii-andhika.org/ringkasan_kotbah/2006/20061112.htm

Eksposisi Injil Matius 12 : IMAN DAN HUKUM-3 (Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.)

Friday, September 14th, 2007

Ringkasan Khotbah : 05 November 2006

Iman & Hukum (3)

oleh : Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.

Nats: Mat. 12:6-8

Pendahuluan

Kita telah memahami sebelumnya bahwa hukum sejati haruslah mengandung unsur kebenaran, kesucian dan cinta kasih dan semua unsur tersebut hanya ada dalam Kristus Yesus. Kristus adalah kebenaran yang hidup, Kristus adalah suci dan Kristus adalah kasih maka jelaslah bahwa hukum yang sejati tidak dapat dilepaskan dari Kristus; hukum akan menjadi kacau dan rusak kalau dilepaskan dari Kristus. Hari ini kita akan menajamkan kembali hukum yang dikaitkan pada kasih karena hal inilah yang membedakan iman Kristen dengan kepercayaan lain.

Kita tahu, hidup manusia tidak dapat dilepaskan dari cinta dan keadilan. Cinta dan keadilan ini Tuhan tanamkan dalam diri setiap manusia, tetapi kejatuhan dalam dosa membuat pengertian cinta kasih dan keadilan menjadi rusak total karena manusia telah terlepas dari Allah. Calvin sangat menyadari bahwa dosa mengakibatkan kerusakan total, total depravity maka segala sesuatu yang dipikirkan dan dikerjakan oleh manusia bukan membawa manusia pada pengertian hukum dan kasih yang sejati tapi malah semakin menghancurkan manusia. Orang tidak mengerti hubungan antara kasih dan keadilan.

Pada jaman Perjanjian Lama, orang salah megintepretasi hukum-hukum yang ada pada saat itu akibatnya hukum dirasakan sebagai sesuatu yang membelenggu hidup mereka dan celakanya, mereka menyangka dengan melakukan semua hukum tersebut mereka sedang beribadah kepada Tuhan, mereka sedang menjalankan kebenaran. Pemikiran yang salah! Biasanya, orang yang biasa terjebak dalam konsep ini adalah mereka yang mempunyai konsep yang berbasis pada filsafat wahyu tapi tidak mau kembali pada Allah yang sejati. Agama Yudaisme dan agama Islam menyatakan diri sebagai agama wahyu, yakni agama diturunkan langsung dari sorga. Mereka percaya kalau semua yang tertulis dalam kitab suci berasal dari Tuhan namun ironis, mereka justru menolak Kristus Tuhan, the center of revelation. Akibatnya mereka hanya mengenal Allah sebagai Allah yang adil, mereka kehilangan esensi paling dasar, yaitu Allah adalah kasih maka hukum tidak lebih sekedar peraturan-peraturan belaka dan kehilangan esensi. Orang tidak pernah mengerti kenapa hukum itu dibuat? Apa yang menjadi motivasi dibalik aturan tersebut? Karena itu, Tuhan Yesus datang dan mengkoreksi pemikiran mereka yang salah, Tuhan Yesus membukakan pada mereka apa yang menjadi motivasi dibalik hukum tersebut?

Dalam agama Yudaisme maupun agama Islam mengenal konsep kasih tapi realitanya, kasih itu tidak terimplikasi dalam kehidupan sehari-hari bahkan dalam relasi suami-istri dimana relasi itu yang paling penting dalam pembentukan cinta kasih, disana tidak ada kasih. Agama Islam mengenal konsep poligami namun ditengah-tengah masyarakat, konsep poligami itu sendiri pun masih banyak perdebatan. Ada sebagian orang yang setuju asal ada keadilan di dalamnya dan sebagian orang lagi tidak setuju karena cinta tidak dapat dibagi dengan adil. Di tengah perdebatan ini, seorang tokoh agama Islam menyatakan bahwa poligami itu salah kalau didasarkan atas hawa nafsu atau ketertarikan secara sexual belaka. Adapun latar belakang konsep poligami, yakni: 1) untuk mereduksi poligami yang terjadi jaman itu dari banyak istri dikurangi maksimal 4 orang saja; 2) untuk mempertahankan status, seorang janda dari raja statusnya akan turun kalau ia menikah dengan budak tapi dalam hal ini ia tidak boleh berhubungan sex, 3) menjaga keadilan. Dibalik semua pendapat yang ada tersebut, perhatikan ada sesuatu yang hilang, yaitu unsur kasih. Tidak ada satu pun pendapat yang menyatakan bahwa pernikahan mereka terjadi karena unsur cinta kasih. Orang tidak sadar bahwa kasih merupakan unsur yang paling penting dalam relasi suami-istri. Tidak ada relasi lain, hanya relasi antara suami istrilah yang dapat mengimplikasikan cinta kasih terbesar. Apakah kita mempunyai cinta pada teman lebih besar daripada pada istri atau suami kita? Tidak, bukan? Tentu saja, cinta terbesar itu kita berikan pada suami atau istri kita; cinta kasih terbesar itu hanya ada dalam hubungan pernikahan. Maka dapatlah dibayangkan apa yang terjadi dengan pernikahan kalau tidak ada cinta kasih didalamnya.

Konsep keadilan sangatlah ditekankan oleh orang Israel maupun orang Yahudi tetapi orang tidak memahami apa artinya adil? Darimana mengukur adil? Akibatnya orang mengukur keadilan dari konsep material; hukum telah merosot sampai ke tingkat yang paling rendah. Manusia hidup di dunia ini tidak lepas dari peraturan atau hukum. Tidak dapat dipungkiri, manusia hidup membutuhkan hukum; negara juga membutuhkan hukum namun pertanyaannya apa yang menjadi landasan dasar suatu aturan/hukum itu dibuat? Pada umumnya, orang membuat aturan atau hukum karena alasan material; hukum hanya membicarakan bagaimana mendapatkan atau membagi materi secara merata dan adil. Orang lupa kalau sesungguhnya bukan materi yang utama tetapi yang lebih penting adalah motivasi dibalik hukum tersebut.

Hukum yang benar tidak boleh dilepaskan dari Kristus Sang Pemberi hukum. Tuhan Yesus mengkritik keras orang Yahudi dalam penerapan hukum. Tuhan Yesus menegaskan bahwa “Yang Kukehendaki ialah belas kasihan dan bukan persembahan, tentu kamu tidak menghukum orang yang tidak bersalah“ (Mat. 12:7). Ketika kita menjalankan hukum dimana didalamnya hanya ada unsur keadilan maka hukum itu menjadi sangat kejam karena hukum dijalankan demi untuk memuaskan kepentingan pribadi semata. Orang lupa bahwa di dalam hukum haruslah ada unsur belas kasihan. Kasih haruslah menjadi motivasi hukum; cinta kasih merupakan esensi Allah dan cinta kasih merupakan inti iman Kekristenan.

Pertanyaannya adalah kenapa hukum harus dimotivasi oleh cinta kasih? Ada tiga aspek yang perlu kita perhatikan, yaitu:

Pertama, cinta sejati selalu menginginkan yang terbaik.

Cinta sejati adalah cinta yang mau berkorban dan tulus. Kristus mengasihi manusia, Dia mau berkorban untuk manusia; Dia berbelas kasih pada obyek yang dikasihi-Nya dan atas dasar kasih inilah, Ia memberikan hukum. Hukum sejati diatur dan dikerjakan karena dimotivasi oleh true love. Karena itu, hukum tidak dapat dilepaskan dari Kristus yang adalah esensi hukum. Namun sangatlah disayangkan, hari ini kita menjumpai banyak orang membuat hukum tapi hukum yang dibuat justru semakin membuat kekisruhan dan ketegangan dan menimbulkan ketidakpuasan karena semua hukum itu dibuat untuk menyelesaikan masalah demi memuaskan diri; cinta menjadi manifestasi egoisme diri. Betapa indah dunia ini kalau hukum dimotivasi oleh cinta kasih. Seorang pemimpin yang baik, ketika ia membuat hukum haruslah  dimotivasi oleh kasih karena ia mengasihi rakyatnya. Namun, dosa menyebabkan konsep kasih tercemar akibatnya hukum yang dibuat pun adalah hukum yang memuaskan diri sendiri. Orang yang berhak membuat peraturan atau hukum haruslah orang yang mempunyai kasih dan peduli akan obyek yang hendak dijadikan hukum. Janganlah sekali-kali kita meminta orang yang tidak mempunyai hati yang berbelas kasih untuk membuat suatu peraturan. Apalah artinya sebuah aturan kalau aturan tersebut malah menyengsarakan orang? Aturan haruslah menjadikan orang lebih baik. Jangan membuat aturan karena didasari oleh rasa benci atau rasa jengkel pada seseorang karena hukum tersebut menjadi kacau. Biarlah kita mengevaluasi diri apakah ketika kita membuat hukum itu dimotivasi oleh cinta kasih?

Kedua, cinta sejati tidak akan mencelakakan.

Hukum yang dimotivasi oleh kasih sejati tidak akan mencelakakan orang/golongan tertentu; hukum dibuat demi menjaga keadilan atau kebaikan. Jikalau ada orang yang ingin mencelakakan kepentingan mayoritas maka ia harus dihambat dengan hukum. Bayangkan, apa jadinya negara ini kalau seorang penjahat atau seorang teroris yang telah berbuat kejahatan dan mencelakakan banyak orang tetapi tidak dihukum karena alasan cinta kasih? Tentu saja, negara akan menjadi sangat kacau. Akan tetapi, perlu diingat, hukum yang dimotivasi oleh kasih bukan tidak menghukum orang yang bersalah. Tidak! Hukum yang dimotivasi oleh kasih menghukum orang karena ia telah mencelakakan orang lain. Perhatikan, ketika Allah menerapkan hukum-Nya maka semua itu dimaksudkan demi untuk kebaikan kita; Allah tidak ingin mencelakakan manusia. Cinta kasih yang sejati justru menginginkan supaya dosa dihentikan karena dosa selalu bersifat menghancurkan; dimana ada dosa maka disana pasti ada kebinasaan; dimana ada dosa, moralitas manusia semakin rusak; dimana ada dosa, dunia menjadi kacau, chaos. Biarlah kita mengevaluasi diri bagaimana dengan hukum yang kita terapkan di keluarga kita? Apakah aturan tersebut sudah didasari oleh cinta kasih sehingga tidak mencelakakan orang lain? Betapa indah dunia ini kalau hukum yang dijalankan adalah hukum yang dimotivasi oleh cinta kasih. 

Ketiga, cinta sejati selalu ingin menopang mereka yang berada dalam kesulitan.

Hukum yang diterapkan di dunia seringkali menyeleweng bahkan merugikan dan menindas golongan lain yang lemah karena dunia memakai konsep survival of the fittest, yakni siapa kuat maka dia yang menang ditambah lagi dengan konsep utilitarian yang telah mengakar kuat dalam diri manusia. Konsep utilitarian mengajarkan konsep manfaat maka kepentingan kelompok marginal, kelompok minoritas yang dianggap tidak menguntungkan atau bermanfaat akan langsung disingkirkan. Kelompok mayoritas yang lebih dipentingkan sebab kebenaran-kebenaran yang paling inti justru menjadi hilang. Hal ini dibuktikan dengan kematian Kristus; Tuhan Yesus yang penuh cinta kasih dan kebajikan ini harus dikorbankan/dibinasakan karena Dia hanyalah kelompok minoritas. Hukum dibuat untuk menjaga kelompok yang tertindas tapi bukan berarti kelompok minoritas yang tertindas kalau berbuat salah tidak dihukum. Tidak! Meski minoritas tapi kalau bersalah, mereka juga harus dihukum dan meski minoritas, mereka harus melakukan hal yang positif dan hidup baik, mereka juga tidak boleh mencelakakan siapapun. Hanya kelompok minoritas ini harus mendapat perhatian lebih dengan demikian mereka selalu terlindungi. Alkitab menegaskan bagian-bagian tubuh yang paling lemah dan tidak diperhatikan orang justru mendapat perhatian khusus. Inilah cara Tuhan melihat suatu hukum dan keadilan. Jelaslah bahwa tanpa Kristus, tidak ada pengharapan di dunia. Betapa indahnya hidup kita kalau Kristus bertahta dan menjadi Tuhan atas hidup kita. Biarlah dalam seluruh aspek hidup kita cinta kasih yang sejati itu mewarnai hidup kita dengan demikian ketika kita membuat suatu hukum atau aturan, hal itu dapat menolong orang keluar dari kesulitan bukan semakin menjerat orang lebih dalam kesulitan dan penderitaan.

Segala sesuatu yang dimotivasi oleh iman Kristen akan menghasilkan sesuatu yang baik karena cinta kasih sejati akan membawa kita pada hukum yang sejati dan hukum yang sejati akan membawa kita pada hidup yang sejati, the true love brings the true law and give the true live maka kita merasa nyaman. Untuk memudahkan kita memahami maka love – law – live dapatlah digambarkan seperti sebuah segitiga yang saling bergantung satu dengan yang lain. Dunia tidak pernah mengerti akan konsep ini karena mereka mempunyai konsep iman yang salah. Disini, iman mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap konsep pemikiran kita dan cara berpikir kita mempengaruhi perbuatan kita. Tentang hal ini telah disadari oleh  Francis Schaeffer, yakni I do what I think and I think what I believe.

Montesque sebelumnya memiliki konsep bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan pemimpin; pemikiran ini dilatarbelakangi oleh imannya yang mengajarkan bahwa pemimpin tertinggi di tangan Paus dan Pope can’t do no wrong. Namun setelah ia dibukakan dan diubahkan paradigmanya, Montesque melihat ada kesalahan dalam konsep otoritas tunggal tersebut. Montesque berafiliasi pada pemikiran Calvin dan ia mengeluarkan teori politik yang dipakai di seluruh dunia, yaitu trias politica yang mengajarkan bahwa pemerintahan tidak boleh berada di tangan satu orang saja maka Montesque membaginya menjadi 3 lembaga, yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif dimana ketiganya saling berkait dan saling mengawasi. Jelas kita melihat iman sangat mempengaruhi politik dan hukum; kalau iman kita salah maka seluruh implikasi hukum juga salah.

Hendaklah kita senantiasa memohon kekuatan dari Tuhan dalam kita menerapkan hukum yang sejati di tengah dunia yang bobrok ini dan kita juga memohon pertolongan dan bijaksana sorgawi dalam kita membuat suatu hukum atau aturan dengan demikian hukum itu didasari oleh cinta kasih sejati dan hidup manusia pun menjadi nyaman. Biarlah kita diubahkan dalam seluruh paradigma dengan demikian setiap langkah dan setiap keputusan yang kita ambil dimotivasi dengan suatu prinsip keadilan dan cinta kasih sejati. Biarlah kita pakai Tuhan menjadi saksi-Nya, menjadi terang-Nya di tengah dunia yang gelap.  Amin?

(Ringkasan khotbah ini belum diperiksa oleh pengkhotbah)

Sumber :

http://www.grii-andhika.org/ringkasan_kotbah/2006/20061105.htm

Eksposisi Injil Matius 12 : IMAN DAN HUKUM-2 (Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.)

Friday, September 7th, 2007

Ringkasan Khotbah : 8 Oktober 2006

Iman & Hukum (2): Kristus sebagai Hukum yang Hidup

oleh : Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.

Nats: Mat. 12:1-15

Pendahuluan

Injil Matius khususnya pasal yang ke-12 membukakan pada kita akan supremasi Kristus; Kristus berotoritas mutlak atas segala sesuatu yang ada di dunia – Dia adalah Tuan dari semua yang dipertuan di dunia. Kristus adalah hukum yang hidup merupakan puncak dari pernyataan-Nya. Sebelumnya kita telah memahami bahwa perdebatan antara Kristus dan orang Yahudi ini bukan sekedar perdebatan tentang hukum Sabat tapi di dalamnya, Tuhan Yesus membukakan tentang perbedaan konsep hukum dunia dengan konsep hukum berdasarkan Firman Tuhan. Salib merupakan puncak dari keadilan dan hukum Tuhan; salib merupakan pertemuan antara keadilan dunia dan hukum Allah dimana pertemuan ini sangatlah kontras. Hal ini seharusnya menjadikan kita semakin memahami arti dari hukum dan keadilan dan bagaimana penerapan hukum yang sejati berdasarkan prinsip Firman Tuhan bukan berdasarkan pengertian dunia berdosa. Konsep keadilan dan hukum yang diajarkan dunia dilepaskan dari kebenaran sejati akibatnya kesejahteraan yang sangat diinginkan manusia itu tidak dapat tercapai. Tanpa keadilan yang sejati, kesejahteraan tidak akan pernah dirasakan oleh manusia. Pertanyaannya adalah keadilan seperti apakah yang dapat membuat hidup manusia sejahtera?

Orang Yahudi sangat ketat menjalankan keadilan dan hukum tapi toh itu tidak membuat hidup mereka bahagia dan sejahtera, hidup mereka justru hidup dalam ketegangan dan tekanan yang luar biasa. Hal ini disebabkan karena mereka salah memahami konsep keadilan dengan benar. Hukum haruslah kembali pada kebenaran sejati dimana kebenaran sejati itu hanya ada dalam satu pribadi, yaitu Kristus Yesus. Kebenaran sejati bukan sekedar teori atau rentetan hukum seperti yang dimengerti oleh dunia. Kristus adalah Sang Kebenaran itu, Ia menjalankan kebenaran dengan sempurna dan hal ini ditegaskan sendiri oleh-Nya: “Akulah jalan, dan kebenaran dan hidup“ (Yoh. 14:6). Dunia tidak suka dengan Kebenaran akibatnya dunia jatuh dalam dua ekstrim besar, yaitu: legalisme dan atinomianisme. Di satu sisi, orang begitu ketat menjalankan semua peraturan hukum yang berlaku, hidupnya tidak ubahnya seperti robot yang berjalan dengan berbagai aturan maka dapatlah dibayangkan, orang demikian ini hidupnya berada dalam ketegangan. Namun di sisi lain, orang yang hidup tanpa aturan hukum, hidupnya sangat liar. Orang menyadari legalisme maupun antinomianisme tidak membuat hidup menjadi lebih baik maka orang berpikir untuk menggabungkan keduanya; manusia ingin bebas tapi manusia juga butuh keadilan dan hukum. Namun toh namanya juga manusia berdosa maka dunia berdosa ingin mengadili orang lain dengan seadil-adilnya tetapi untuk diri sendiri, ia tidak suka dengan segala hal yang berbau aturan atau hukum.

Orang Yahudi sangat meninggikan hukum Sabat karenanya Tuhan Yesus perlu mengubahkan konsep berpikir mereka yang salah dan mengembalikannya pada hukum Taurat. Tuhan Yesus membukakan tentang Daud dan para pengikutnya yang tidak diperbolehkan makan roti sajian kecuali oleh para imam. Para imam yang bekerja pada hari Sabat dan melampaui batasan-batasan yang dibolehkan pada hari Sabat tetapi mereka tidak dianggap berdosa, lalu apa artinya hukum? Bagaimana mengerti Sabat? Tuhan Yesus menegaskan: Yang Kukehendaki ialah belas kasihan dan bukan persembahan, tentu kamu tidak menghukum orang yang tidak bersalah (Mat. 12:7). Orang Farisi beranggapan bahwa orang yang melanggar hukum Sabat dianggap bersalah sedang bagi Tuhan Yesus, orang yang melanggar hukum Sabat tersebut tidaklah bersalah. Jelaslah bahwa perbedaan pandangan ini terletak pada konsep belas kasihan, mercy. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kita merelasikan hukum dengan konsep belas kasihan?

Didalam perdebatan tersebut kita mendapati orang Yahudi menegur pada Tuhan Yesus tentang perbuatan para murid-murid-Nya yang memetik dan memakan bulir gandum pada hari Sabat? Sesungguhnya, orang Yahudi biasa melakukan hal tersebut tapi yang membuat mereka tidak dapat menerima perbuatan para murid Kristus adalah kenapa dilakukan pada hari Sabat. Artinya perbuatan memetik dan memakan bulir gandum itu diperbolehkan jika tidak dilakukan pada hari Sabat. Konsep hukum sejati telah dikunci oleh aturan-aturan yang mati akibatnya manusia menjadi mati di bawah aturan yang mati. Esensi hukum lepas dari Kristus sebagai kebenaran sejati. Keadilan dan kebenaran, righteousness tidak boleh dilepaskan dari kebenaran sejati, truth. Manusia tidak suka pada kebenaran sejati, manusia ingin menegakkan keadilan tanpa kebenaran lalu menjadikan hukum keadilan yang disusun oleh manusia. Manusia akhirnya terjebak dalam satu konsep bagaimana melaksanakan hukum berdasarkan jiwa berdosa. Hal inilah yang menyebabkan manusia tidak dapat melihat hukum dengan tepat. Pertanyaannya bagaimana kita melihat mercy sebagai dasar dari motivasi hukum? Dunia sulit melihat hubungan antara hukum keadilan dengan belas kasihan. Bagaimana menegakkan teori keadilan? Atas dasar apa kita menegakkan hukum dan keadilan?

Dunia mengajarkan bahwa hukum dan keadilan haruslah ditegakkan berdasarkan kebutuhan atau keinginan masyarakat. John Rolls menentang keras akan hal ini, ia melihat keadilan telah berubah menjadi alat untuk menekan yang minoritas; keadilan dipakai untuk kepentingan dan golongan tertentu. Di dunia modern ini jarang sekali ada orang yang memperjuangkan keadilan dengan motivasi murni karena memang ingin memperjuangkan hukum. Tidak! Orang biasanya menjadi peduli hukum ketika ia menjadi korban hukum. Hari ini, orang melihat ada orang lain di depan mata menjadi korban kejahatan pun orang tidak akan peduli. Inilah jiwa manusia berdosa. Keadilan yang diperjuangkan adalah keadilan yang dimotivasi dengan egoisme. Jadi, bagaimana mungkin orang dapat memahami belas kasihan dalam hukum? Karena itu, Kristus menegaskan hukum yang dipicu dengan jiwa egoisme akan menghasilkan pukulan balik yang menghancurkan diri sendiri. Dunia seringkali mengajarkan konsep keadilan yang salah, yakni mata ganti mata, gigi ganti gigi; pembalasan haruslah lebih kejam. Manusia telah gagal mengerti esensi hukum, manusia lebih suka mempermainkan hukum: menyatakan keadilan dengan menggunakan perisai keadilan tapi di belakang itu sesungguhnya ketidakadilanlah yang terjadi. Akibatnya perjuangan hukum di tengah dunia ini diperjuangkan dengan semangat egois demi untuk kepentingan diri dan golongan – hukum dibangun di atas jiwa egoisme.  Dunia membangun hukum dengan prinsip survival of the fittest, siapa kuat dialah yang menguasai hukum. Tidak ada jiwa belas kasihan dalam hukum dunia.

Untuk mengerti hukum dengan benar maka kita harus kembali pada Firman, Kebenaran sejati, yaitu:

I. Hukum merupakan manifestasi dari hidup

Kekristenan menegakkan hukum karena Kekristenan ingin hidup, kehidupan itulah yang menjadi jiwa dari hukum. Jadi, ketika kita memperjuangkan hukum maka kita harusnya bertanya dalam diri kita: apakah hukum yang sedang kita perjuangkan tersebut membawa orang pada hidup ataukah malah membawa orang pada kebinasaan? Apakah didalamnya ada jiwa belas kasihan? Apakah kita sungguh memperjuangkan itu dengan motivasi murni dan bukannya demi untuk kepentingan pribadi? Hukum harusnya menangisi ketidakadilan, menangisi orang-orang yang telah mengalami kehancuran. Namun di dunia modern, jiwa belas kasihan ini telah hilang, manusia telah kehilangan hati nurani; tidak ada lagi air mata melihat orang sedang dalam kesulitan. Manusia dididik menjadi kejam bahkan lebih kejam dari binatang. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan jiwa Kekristenan, apakah kita mempunyai jiwa yang senantiasa memperjuangkan hukum dan keadilan sesuai yang Tuhan inginkan?

Hukum Taurat ditetapkan oleh Tuhan demi untuk manusia, yakni supaya manusia hidup sejahtera tetapi hukum telah bergeser menjadi sebuah aturan-aturan yang ketat dan tidak mempedulikan hidup. Bayangkan, bagaimana hidup tidak tegang kalau berjalan, mengangkat barang harus di atur, dan masih banyak lagi peraturan yang menjepit hidup manusia. Akibatnya manusia berubah menjadi seorang legalis dan tak ubahnya seperti sebuah robot-robot hidup yang tidak mengerti hidup itu sendiri. Manusia masuk dalam ekstrim yang lain, yakni manusia tidak mau diikat oleh hukum. Manusia pikir, tanpa hukum, hidupnya nikmat. Tidak! Manusia justru masuk dalam kehancuran. Hidup harus ada aturan dan tatanan supaya hidup kita dapat hidup secara benar. Hukum dibuat karena Dia mencintai manusia; Dia berbelas kasihan dan tidak ingin hidup manusia celaka. Cinta dan belas kasihan inilah yang menjadi motivasi hukum. Betapa indah hidup ini kalau setiap orang menjalankan hukum karena belas kasihan dan cinta. Sayangnya, hari ini dunia menjalankan hukum karena motivasi ingin menghukum, ingin balas dendam, semua untuk kepentingan diri. Kekristenan harus kembali pada kebenaran sejati dan kebenaran sejati adalah hidup sejati dan hidup sejati itu kita dapatkan ketika kita berpusat pada Kristus.

Ketika hukum Taurat diberikan, Tuhan ingin supaya hidup dijaga sedemikian rupa di dalam suatu kualitas hidup. Jiwa daripada hukum bukanlah hukum atau keadilan. Tidak! Jiwa daripada hukum adalah kehidupan – hukum haruslah mencapai hidup sejati tapi kalau hukum mulai mendestruksi dan menghancurkan harkat kehidupan maka dapatlah disimpulkan itu bukan hukum sejati. Kristus haruslah menjadi pusat, hukum yang hidup haruslah kembali pada Kebenaran yang hidup, Kebenaran yang berpribadi, the truth in person maka setiap orang yang menerapkan hukum Allah akan mempunyai hidup yang sangat agung.

II. Hukum merupakan manifestasi dari kesucian

“Yang Ku-kehendaki ialah belas kasihan…“ (Mat. 12:7) dalam hal ini Tuhan ingin manusia mencapai suatu kualitas hidup yang indah, jadi hidup bukan sekedar hidup. Tuhan ingin manusia menjadi mahkota ciptaan, crown of creation dengan hidup yang suci, mulia dan agung. Hukum yang sejati tidak menjadikan moral manusia semakin rusak, hukum yang sejati tidak mendegradasi kehidupan manusia menjadi semakin rendah. Tuhan ingin manusia menjadi manusia sejati karena itu dibutuhkan undang-undang dasar, manusia membutuhkan moral, etika dan hidup yang berkualitas. Manusia merupakan puncak ciptaan Tuhan yang dicipta dengan kesucian moral maka harus ada  hukum yang menata: tidak boleh mencuri, tidak boleh membunuh, tidak boleh berzinah, dan masih banyak lagi hukum lain yang mengatur hidup manusia dimana didalamnya ada standar etika. Tuhan memberikan hukum supaya manusia mempunyai hidup yang berkualitas. Hukum yang didasari oleh Kebenaran sejati akan membangun moral dan harkat hidup manusia menjadi lebih berkualitas. Salib merupakan tempat pertemuan antara hukum Allah dan hukum dunia. Salib merupakan tempat demonstrasi kerusakan dan kebinasaan manusia dan demonstrasi keadilan Allah, Ia mengutus anak-Nya mati di kayu salib untuk membebaskan manusia berdosa dari jerat dosa. Penebusan Kristus merupakan manifestasi keadilan dan kesucian Allah supaya manusia dapat hidup suci maka untuk mengingat hal ini Tuhan menetapkan sakramen Perjamuan Kudus untuk kita lakukan.  Orang yang mempermainkan Perjamuan Kudus akan dikutuk oleh Tuhan sampai pada kematian maka kalau kita menyadari hal ini janganlah kita mempermainkan Perjamuan Kudus. Ketika Kristus ditetapkan oleh Allah sebagai korban tebusan demi untuk memulihkan hubungan  manusia dengan Allah yang terputus maka itu merupakan penerapan keadilan Allah dan semua itu didasari oleh rasa belas kasihan. Tuhan ingin manusia yang telah terpuruk itu untuk hidup dalam kesucian – hendaklah kamu kudus karena Tuhan Allahmu kudus adanya. Hal inilah yang Tuhan terapkan ketika ia menjalankan hukum-Nya. Pertanyaannya seberapa jauhkah ketika kita memikirkan tentang hukum dan keadilan, kita juga memikirkan tentang kesucian moral dan kualitas hidup didalamnya ataukah hukum justru menjadi kehancuran moral dan kerusakan etika? Biarlah sebagai orang Kristen kita memancarkan terang Kristus dimanapun kita berada kita harus menerapkan hukum dengan didasari oleh jiwa belas kasih, hukum haruslah membangun moral; ketika hukum ditegakkan didalamnya haruslah memancarkan kesucian dan menjadikan hidup seseorang itu agung dan mulia.

III. Hukum merupakan manifestasi dari cinta kasih

Di tengah dunia ini hukum telah kehilangan salah satu sisi yang harusnya menjadi basis kesetaraan yang bersifat paradoxical, yakni kasih dan keadilan. Hukum haruslah menegakkan cinta kasih dan keadilan secara bersama-sama akan tetapi dunia sulit untuk menjalankan kedua hal ini sebab didalamnya selalu dimotivasi dengan kebencian, balas dendam, dan kemarahan. Perhatikan, cinta kasih dan keadilan tidak dapat dipisahkan; orang yang penuh dengan cinta kasih adalah orang yang harus menjalankan keadilan. Memang, bukanlah hal yang mudah bagi kita untuk menjalankan cinta kasih dan keadilan dengan tepat secara bersamaan. Alkitab mengajarkan untuk mendidik seorang anak, kita harus menggunakan rotan tapi bagaimana membuat si anak tetap hormat dan sayang pada kita diperlukan suatu hikmat Tuhan? Ketika kita hendak marah pada anak, hendaklah kita mengevaluasi diri sebelumnya apakah memang ia layak mendapat hukuman karena ia bersalah ataukah karena kita yang merasa terganggu kenyamanan kita? Orang tua yang seharusnya menjadi wakil Allah telah gagal tapi lebih tepatnya, orang tua telah menjadi wakil setan. Ketika kenyamanan kita mulai terganggu dan amarah itu mulai datang maka itu waktunya kita untuk keluar ruangan dan memohon ampun pada Tuhan, hendaklah kita mengevaluasi diri, janganlah iblis yang bekerja dan menguasai hati dan pikiranmu. Kenapa kita tidak marah ketika anak memecahkan gelas yang harganya murah? Tapi kenapa kita menjadi sangat marah ketika anak memecah vas kristal yang harganya sangat mahal? Pertanyaannya dalam hal ini siapa yang berdosa?

Seorang anak kecil belum bisa membedakan sebuah nilai suatu barang maka  orang tua kalau mau konsisten, seorang anak tetap harus dihukum karena kecerobohannya, yaitu  memecahkan sebuah barang tidak peduli murah atau mahal harganya. Dengan demikian hukum dapat membangun dia untuk hidup lebih baik, mengerti moral dan etika hidup. Dan perhatikan, dengan semakin bertambahnya usia si anak, cara orang tua mendidik haruslah berbeda demikian juga dengan hukuman yang dikenakan padanya. Pdt. Stephen Tong menyatakan ketika orang tua hendak menghukum anak maka harus memperhatikan beberapa hal, yaitu: 1) ukuran, ketika kita memberi hukuman pada anak maka kita harus tahu ukuran yang tepat, tidak kurang atau lebih sebab kalau hukuman terlalu ringan maka si anak akan menyepelekan hukuman sebaliknya kalau hukuman terlalu berat maka si anak akan benci dengan keadilan. Mengukur dengan tepat ini dapat dilakukan setelah kita menetralisir, bukan karena diri kita yang terganggu tapi karena kita memang ingin benar-benar menegakkan keadilan, 2) tingkat kesalahan yang dilakukan dan si anak pun juga harus tahu kesalahannya. Tuhan tidak langsung menghukum orang yang tidak tahu kesalahannya; Tuhan mengatakan pada perempuan yang berzinah untuk pergi dan jangan berbuat dosa lagi. Hal ini dikatakan supaya ia tahu seberapa hukuman yang harus ditimpakan atas dirinya dengan kesadaran itu, ia menyadari bahwa hukuman itulah yang harus diterima, 3) cinta kasih, ketika hukuman dijalankan hukuman maka pada saat yang sama harus ada cinta kasih. Orang tua yang baik akan merasa sangat sedih, karena ketika menghukum anaknya karena itu seperti menghukum dirinya sendiri; kesakitan yang dirasakan si anak turut pula dirasakan si orang tua.

Inilah yang  dinamakan menghukum dengan cinta kasih. Si anak dapat merasakan kalau orang tua menghukum bukan karena tidak sayang tapi justru sebaliknya karena orang tua sangat sayang pada dirinya maka si anak akan mempunyai kehidupan moral yang sangat baik. Demikian halnya dengan Tuhan, Dia menghukum manusia bukan karena Tuhan benci pada manusia. Tidak! Tuhan ingin kehidupan manusia dibangunkan dan mempunyai hidup yang berkualitas. Salib merupakan manifestasi keadilan dan cinta kasih Allah. Marilah kita belajar keadilan dan hukum seperti yang Tuhan ajarkan dengan demikian dunia dapat melihat keadilan diterapkan dalam seluruh kehidupan kita menjadikan kehidupan semakin berkualitas. Orang berdosa harus dihukum tapi karena kasih-Nya, Kristus rela menyerahkan diri-Nya untuk menjadi tebusan dan menggantikan hukuman kita supaya kita dilepaskan dari kuasa dosa. Kuasa kebangkitan Kristus memungkinkan orang berdosa untuk hidup dan dibangunkan dalam iman, kesucian dan kebenaran untuk kita menjadi serupa Kristus. Amin?

(Ringkasan khotbah ini belum diperiksa oleh pengkhotbah)

Sumber :

http://www.grii-andhika.org/ringkasan_kotbah/2006/20061008.htm

Eksposisi Injil Matius 12:1-15 : IMAN DAN HUKUM-1 (Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.)

Saturday, September 1st, 2007

Ringkasan Khotbah : 01 Oktober 2006

Iman & Hukum (1)

oleh : Pdt. Sutjipto Subeno, M.Div.

Nats: Mat. 12:1-15

Pendahuluan

Pada dasarnya manusia di dunia hidupnya pasti diikat atau terikat dengan hukum. Pertanyaannya adalah bagaimana kita seharusnya melihat aspek hukum dalam kehidupan kita? Ada orang berpendapat bahwa hukum adalah salah satu sub bidang dari suatu budaya demikian juga dengan iman. Hari ini kita menjumpai banyak buku-buku sekuler dan pendidikan modern yang mengajarkan salah, yakni meletakkan budaya di posisi paling atas dan iman diletakkan di bawah budaya. Alkitab dengan tegas menyatakan iman haruslah mengontrol budaya dan semua sub bidang yang ada di bawahnya. Konsep ini sangat jelas dimengerti dan diajarkan oleh teologi Reformed yang menyebutnya sebagai cultural mandate. Manusia harus kembali pada Firman, kebenaran yang sejati maka dengan kacamata iman yang benar barulah kita  dapat memahami budaya dan semua aspeknya dengan benar.

Hari ini, dunia masuk dalam suatu budaya yang disebut dengan pop culture maka semua aspek yang ada di dunia, seperti musik, arsitektur, bahasa, tradisi, cara berpakaian, dan lain-lain haruslah berdasarkan budaya pop yang sedang berlaku saat itu. Tugas kita sebagai anak Tuhan yang telah dibukakan dan mengerti kebenaran Firman untuk mengkritisi budaya pop yang salah, kita harus berani mengatakan kebenaran di tengah-tengah dunia yang rusak moral. Hal itu tidaklah mudah, banyak tantangan yang harus dihadapi dan kita harus siap dengan segala resikonya. Namun tugas orang Kristen haruslah menjadi mercusuar yang menyinari kegelapan. Kristus sendiri harus banyak mengalami tantangan ketika Dia datang ke dunia untuk menerobos budaya. Hal ini dapat kita baca dalam Injil Matius yang kita renungkan hari ini – Kristus berdebat panjang dengan orang Farisi dan perdebatan itu diakhiri dengan mereka hendak membunuh Yesus dan Tuhan Yesus yang mengetahui maksud mereka lalu menyingkir dari sana (Mat. 12:14-15). Untuk sementara waktu, sepertinya Kristus kalah melawan budaya Yahudi yang sudah established dan keras dan harus diakhiri dengan naiknya Tuhan Yesus ke atas salib. Namun Tuhan kita adalah Tuhan yang hidup, hal ini dibuktikan Ia bangkit pada hari ketiga; Tuhan Yesus keluar sebagai pemenang maka kuasa kebangkitan mengkoreksi seluruh budaya.

Sejarah juga telah membuktikan budaya Kristen pada awal abad pertama meski minoritas telah menenggelamkan seluruh kebudayaan Yunani, kebudayaan Mesir, kebudayaan Timur Tengah tenggelam. Sungguh amatlah disayangkan, Kekristenan gagal mempertahankan hak kesulungan. Pada abad 10, Kekristenan mulai declined, Kekristenan menggeser prinsip otoritas Firman dan berkompromi dengan prinsip dunia maka saat itu mulai terjadi kerusakan kultur dan terjadilah perang salib, orang Kristen memerangi kaum muslim. Itu menjadi sejarah terburuk yang sampai hari ini selalu diingat dunia. Kebudayaan Kristen menjadi merosot. Kebudayaan Yunani yang tadinya dikubur mulai digali kembali, pemikiran filsafat Aristotle dengan konsep humanismenya mulai menguasai dunia. Di Eropa muncul suatu gerakan humanisme yang dikenal dengan gerakan renaissance. Puji Tuhan, Tuhan memunculkan seorang bernama John Calvin yang adalah seorang ahli hukum tapi ia sangat memahami kebenaran Firman menyadarkan orang untuk kembali pada budaya Kristen.

Latar belakang pendidikan Calvin adalah hukum maka dia sangat memahami semua hal tentang hukum dalam seluruh tatanan humanisme. Ketika Calvin berada di Geneva, ia mulai membandingkan konsep hukum Yunani dengan konsep hukum dalam Kekristenan dan dari ia menemukan suatu hal penting, yaitu hukum sudah menjadi tuan maka hukum harus dikembalikan ke tempat yang tepat. Calvin melihat hukum hanyalah suatu aturan yang bersifat diam, the silence magistrate akan tetapi meski bersifat diam, the silence magistrate ini tidak boleh dilepaskan dari the living magistrate, yaitu para pelaku, para pemimpin dan penegak hukum. Merupakan suatu kesalahan fatal kalau hukum dikunci di dalam diri hukum itu sendiri dimana hukum itu seolah-olah mempunyai otoritas besar padahal hukum itu sendiri tumpul karena ia bisu. Konsep ini tidak dipahami oleh dunia akibatnya orang mengalami kesulitan dalam menjalankan hukum tersebut di tengah-tengah budaya. Orang-orang Yahudi sangat menekankan hukum dan mencari kesalahan orang lain melalui hukum. Dengan hukum, mereka mencari-cari kesalahan Tuhan Yesus dan dengan alasan hukum, mereka menjebak Tuhan Yesus.

Perhatikan, perdebatan yang terjadi antara Tuhan Yesus dengan orang Farisi ini bukan sekedar perdebatan biasa yang memperdebatkan tentan masalah Sabat. Tidak! Dari perdebatan ini kita dapat melihat bagaimana orang Yahudi menginterpretasi hukum Sabat, hukum yang sifatnya diam, silence magistrate yang dilepaskan dari the living magistrate. Tuhan Yesus yang adalah the living law, Tuhan atas hukum dan sabat datang ke depan mereka namun mereka tidak mengenal Dia. Hari inipun sadar atau tidak sadar, orang seringkali terjepit dalam kesalahan yang sama seperti yang dilakukan oleh orang Farisi dan ahli taurat, yakni terjebak dalam hukum-hukum tertulis dan lupa kalau masih ada hukum lain yang lebih dari sekedar hukum tertulis, yaitu Kristus, the living law.

Orang seingkali memakai setiap ayat yang tercantum dalam aturan hukum tersebut dan kemudian menginterpretasinya lalu orang merasa diri yang paling benar akibatnya dapatlah dibayangkan yang ada hanya kekacauan dan perselisihan; orang mempermainkan hukum untuk kepentingan diri. Perhatikan, silence magistrate tidak boleh dilepaskan dari the living magistrate. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa orang sulit mengkaitkan antara the silence magistrate dengan the living magitrate?

Pertama, manusia bersifat dualisme antara legalisme dan antinomianisme. Pertama kali Tuhan memberikan hukum Taurat pada manusia maka manusia langsung mau menjebakkan diri masuk dalam aspek legalisme; manusia memegang hukum Taurat tapi melepaskan Allah yang menciptakan hukum Taurat. Hukum Taurat disusun sedemikian rupa menjadi 600 lebih aturan tertulis dan setiap orang Yahudi dituntut untuk hafal dan menjalankannya bahkan jika ada satu hukum yang dilanggar maka orang yang melanggar tersebut akan menerima hukuman. Adalah kesalahan fatal, orang Yahudi merasa dengan menjalankan seluruh hukum Taurat berarti ia sudah beribadah dan bertemu Tuhan. Ingat, hukum bukanlah Tuhan.  Hukum yang bersifat silence magistrate diinterpretasi manusia lalu ia ditaruh dibawah manusia maka ini berarti manusia yang lebih tinggi dari hukum namun ironisnya, manusia harus taat pada hukum yang telah diinterpretasi menurut kehendak manusia. Pertanyaannya sekarang adalah kalau ada orang lain menginterpretasi berbeda maka hukum tersebut berubah ataukah tetap? Fakta membuktikan adanya perubahan pemimpim maka hukum yang diam tersebut yang seharusnya tidak berubah akan turut berubah pula. Orang tidak sadar bahwa hidup yang diikat oleh hukum akan mencelakan diri sendiri. Cobalah anda membuat suatu peraturan atau jadual kegiatan anda tiap jam selama satu minggu dan hiduplah sesuai dengan aturan dan jam yang anda buat tersebut dan tidak boleh ada satu detikpun dari yang dilanggar maka setelah satu minggu apa yang dapat anda simpulkan? Hidup manusia tidak ubahnya seperi sebuah mesin berjalan.

Tuhan Yesus menentang keras konsep legalisme (Mat. 12:1-14) dengan mempertanyakan pada orang Yahudi, yaitu jika kamu mempunyai seekor domba dan domba itu terjatuh ke dalam lobang pada hari Sabat, tidakkah kamu akan menangkapnya dan mengeluarkannya? Tuhan Yesus tahu orang Yahudi pasti lebih memilih domba dan melanggar hukum karena sudah menjadi sifat orang Yahudi yang tidak mau dirugikan. Di satu sisi kita melihat, legalisme murni tidak mungkin dijalankan maka muncul suatu kelompok yang menamakan diri sebagai kelompok antinomian menyatakan diri untuk tidak taat pada hukum. Setelah perang dunia kedua, manusia berubah menjadi sangat curiga dan tidak suka dengan hukum dan semua peraturan yang ada. Pada saat yang sama muncul pula tokoh-tokoh liberal yang memaparkan konsep antinomian, mereka juga kembali mengajarkan konsep filsafat hedonisme, yaitu manusia hidup untuk nikmat maka kalau manusia dikunci oleh suatu peraturan yang membuat hidup manusia tidak nikmat maka untuk apa manusia hidup. Muncul juga tokoh yang bernama John S. Mill yang mengajarkan konsep utilitarian-  isme - etika atau hukum haruslah sesuai dan menunjang kenikmatan hidup. Dari sini muncul suatu kesimpulan kalau hukum tersebut menyengsarakan manusia maka segala macam bentuk hukum yang mengikat harus dibuang.

Celakanya setiap manusia berdosa mempunyai jiwa dualisme dan tidak mempunyai standar sama. Untuk sesuatu yang dikenakan pada dirinya sendiri, orang lebih suka antinomian tetapi sebaliknya, kalau untuk orang lain, ia ingin supaya orang lain menjalankan legalisme. Sebagai contoh, seorang murid tidak suka dengan aturan sekolah tetapi seorang guru pasti menginginkan muridnya untuk mentaati peraturan sekolah akan tetapi kalau dia mau jujur sesungguhnya, seorang guru juga tidak suka kalau ada peraturan dikenakan atas dirinya. Inilah jiwa manusia yang tidak konsisten. Alkitab justru mengajarkan sebaliknya pada diri sendiri kita harus menuntut diri untuk berdisiplin akan tetapi pada orang lain, janganlah kita menuntut terlalu banyak dan berlebihan.

Ketika manusia hanya mempermainkan hukum-hukum yang tertulis, entah dia itu menjadi seorang yang legalis atau menjadi seorang antinomianis maka ia akan terjepit ke dalam tataran hukum itu sendiri. Seorang yang konsisten dengan legalisme maka ia akan mati dalam legalisme sebab tidak ada satu pun manusia yang dapat hidup dengan legalisme murni. Imanuel Kant, seorang tokoh moralis murni hidup di desa dan ia hidup tidak pernah lebih dari 30 km dari tempat ia tinggal mencoba menjalankan aturan-aturan yang ia buat sendiri, seperti keluar rumah dan berjalan secara tepat sesuai waktu yang ia tetapkan. Konsep legalisme ini menimbulkan gejolak, tanpa sadar manusia telah membuang Tuhan dan kini berbalik, hukum menjadi Tuhan. Sebaliknya, orang yang menganut antinomian hidupnya tidak akan menjadi lebih baik, hidupnya menjadi sangat liar dan justru mencelakakan dirinya sendiri. Dapatlah dibayangkan, apa jadinya orang yang sengaja melawan peraturan lalu lintas, tentu ia akan mendapat celaka. Setiap aturan harus dikembalikan pada Kristus Sang Kebenaran sejati. Tuhanlah yang menjadi dasar kebenaran, Dia menata suatu aturan sedemikian rupa dimana setiap aturan tersebut merupakan manifestasi dari jiwa-Nya yang ingin membawa manusia kembali pada kebenaran. Untuk memahami hukum dengan benar maka manusia harus kembali pada Tuhan, the living magistrate barulah kita dapat menjalankan kehidupan berdasarkan tatanan hukum dengan tepat. Hidup yang sejati harus kembali pada kebenaran Allah.

Kedua, manusia diikat dengan semangat humanime yang mementingkan relativitas di atas kemutlakan. Hukum menuntut semua orang tunduk pada satu kebenaran dasar yang tunggal maka kebenaran dasar harus bersifat mutlak. Celakalah hidup kita kalau kebenaran itu tidak mutlak tapi dimutlakkan. Ketika kita membangun tataran hukum berdasarkan spirit legalisme humanis maka akan terjadi kesulitan yang besar. John Rolls seorang filsuf hukum dan juga seorang pakar konsep keadilan menyatakan kalau hukum ditegakkan untuk memuaskan suatu kelompok atau mayoritas tertentu apalagi hukum itu dibuat dengan semangat utilitarian maka selamanya keadilan tidak akan dapat ditegakkan; keadilan hanyalah bersifat relatif yang menindas kepentingan minoritas. Hukum yang ditegakkan di atas dasar kepentingan manusia akan menimbulkan kekacuan sebab antara satu dengan yang lain tidak mempunyai kepentingan yang sama. Di dunia ini tidak ada satu hukum yang dapat memuaskan seluruh manusia sebab manusia adalah manusia berdosa yang relatif maka manusia relatif harus tunduk pada sesuatu yang mutlak.

Ketika manusia mulai mengadopsi hukum anglo-american law, yakni hukum dibangun berdasarkan konsep humanisme dari Hume, Locks, dan sebagainya maka hari itu, manusia mulai mempermainkan hukum, tidak kembali pada kemutlakan hukum. Kristus adalah Tuhan atas hukum maka hukum harus kembali pada kemutlakan asli. Ketika manusia menolak Kristus Sang Kebenaran, akibatnya adalah kebinasaan. Hari ini, peraturan hukum Indonesia dibangun di atas dasar konsep utilitarianisme. Hukum dibuat untuk memenuhi kepentingan mayoritas; hukum tidak lagi kembali pada kebenaran tetapi hukum ditundukkan di bawah otoritas anarki. Hari ini, banyak hukum yang tidak berjalan karena mayoritas melawan hukum tersebut. Hukum sudah diselewengkan – siapa yang mempunyai kepentingan paling besar maka dialah yang akan dibela oleh hukum. Siapa kuat dialah yang memegang hukum, konsep ini dikenal sebagai survival of the fittest dan dicetuskan oleh Darwin. Michael Foucoult menentang keras konsep Darwin karena ia merasa hukum menjadi permainan otoritas yang selalu bersifat jahat dan menindas, orang yang memegang hukum selalu merasa dirinya adalah kebenaran padahal dia bukan kebenaran namun sekali lagi ia jatuh dalam konsep yang salah. Hukum ketika masuk dalam tataran relativitas maka hukum tidak akan pernah memberikan kenyamanan dan keamanan dalam diri manusia.

Pada dasarnya, manusia ingin hidup sejahtera tetapi perhatikan, tanpa keadilan yang sejati maka tidak ada kesejahteraan dan keadilan sejati tidak mungkin ditegakkan tanpa ada kebenaran sejati. Bagaimana mungkin disebut adil kalau orang hanya mementingkan mayoritas sedang yang minoritas ditindas? Perhatikan, mayoritas tidak pernah menjadi mayoritas. Mayoritas barulah menjadi mayoritas ketika ada suatu kelompok minoritas tertentu yang memakai dan memperalat dia demi untuk kepentingan mereka, yaitu untuk menindas kelompok minoritas yang lain. Orang tidak menyadari kalau sesungguhnya kelompok minoritas ini justru kelompok yang lebih baik dibanding yang mayoritas. Mayoritas biasanya terdiri dari orang-orang yang tidak berpendidikan, ia selalu berada diposisi bawah, grass root position dan biasanya orang-orang seperti ini tidak bisa menalar suatu peristiwa, mereka dibayar untuk menindas yang kelompok minoritas lain. Orang mulai tidak peduli orang lain, orang berbuat anarkis maka ini menjadi kerusakan hukum. Hukum yang ditegakkan dengan semangat humanisme dipelopori oleh mayoritas lalu menggunakan spirit anarkis dan dipakai untuk menekan kelompok yang lain, hal ini menjadi kesalahan fatal hukum di titik pertama. Semangat mayoritas menginginkan Tuhan Yesus disalibkan. Pertanyaannya sekarang adalah dimanakah keadilan? Sejarah membuktikan ketidakadilanlah yang banyak terjadi di dunia. Ketika kita menegakkan hukum apapun maka ingatlah, kita harus kembali pada prinsip dasar utama, yakni Kristus adalah Tuhan atas sabat; Kristus adalah Tuhan atas hukum.

Ketiga, manusia berdosa pada hakekatnya bersifat pemberontak terhadap kebenaran. Manusia tidak suka tentang hal-hal yang benar, manusia lebih suka segala sesuatu yang bersifatnya dosa, segala sesuatu yang memuaskan nafsu dan keinginan daging. Pemberontakan ini ditandai dengan konsep kebebasan, freedom yang diteriakkan oleh manusia pada pada abad 20. Hal yang sama dicetuskan pula oleh suatu kelompok yang menamakan dirinya woodstock live show. Adalah jiwa manusia berdosa ketika berhadapan dengan kebenaran, ia langsung melawan. Ironis, di satu sisi manusia ingin merdeka tapi ketika Tuhan Yesus datang dan Dia ingin memerdekan dengan melepaskan kita dari ikatan belenggu dosa, manusia malah menolak-Nya. Demikian juga halnya dengan orang Yahudi, orang yang katanya “taat hukum“ tetapi ketika dirinya bertemu dengan kebenaran sejati, ia menentang dan melawan dengan keras; mereka hanya mau hukum yang ia suka saja (Yoh. 8). Sangatlah disayangkan, hari ini sedikit sekali orang yang mau mencari dan mengejar kebenaran sejati, truth dan tunduk dan taat dibawah kebenaran sejati tersebut. Biarlah sebagai anak Tuhan sejati, kita mempunyai hati dan jiwa yang selalu ingin dibentuk dibawah kebenaran sejati – Kristus Tuhan. Kristus adalah kebenaran sejati dan kebenaran sejati berada di atas semua aturan hukum yang ada di dunia. Hendaklah dalam setiap aspek hidup kita, kita belajar untuk menekan dan melawan jiwa pemberontakan yang ada dalam diri kita. Kita harus kembali pada Kristus, the living magistrate bukan terjepit dengan the silence magistrate; kita mau taat pada aturan tetapi bukan terkunci oleh aturan. Biarlah kita senantiasa mau belajar rendah hati untuk semakin dibentuk oleh Dia dan menjadi semakin serupa Dia.  Amin?

(Ringkasan khotbah ini belum diperiksa oleh pengkhotbah)

Sumber :

http://www.grii-andhika.org/ringkasan_kotbah/2006/20061001.htm